Postingan

Pengertian Surat Setoran Pajak SSP

1.Surat Setoran pajak Merupakan bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh mentri keuangan 2.Fungsi Surat Setoran Pajak   Sebagai pengganti bukti potong/bukti pungut untuk membyar PPN Impor, PPN Bendaharawan, PPH pasal 22 Impor, PPH Pasal 22 Bendaharawaan, pph Final atas Transaksi pengalihan hak atas tanah dan bangunan, dan pph final atas persewaan tanah dan bangunan yang tidak dapat menggunakan SSP Khusus 3.Sarana Pembayaran Pajak Ø Surat Setoran pajak Standar   Adalah Surat yang digunakan oleh WP untuk membayar/menyetorkan Pajak yang terutang d an sebagai bukti pembayaran Surat setoran pajak digunakan semua jenis pembayaran pajak, baik bersifat final maupun bukan final, kecuali pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan hak atas tanah dan bangunan SSP Standar Dibuat 5 lembar diantaranya : 1. Lembar 1